oleh

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Potongan Tangan di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polres Metro Tangerang Kota merilis kasus penemuan potongan tangan diatas jok motor yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Dimana, dari hasil penyelidikan diketahui, potongan tangan itu merupakan milik korban tawuran pemuda.

“Ya, tangan itu milik salah satu anggota dari kelompok yang terlibat tawuran, dimana mengakibatkan tangannya putus dan tergeletak diatas jok motor,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat, (27/8/2021).

Dua kelompok yang terlibat tawuran ini berasal dari wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan Cimone, Kota Tangerang. Dimana, mereka telah merencanakan aksi tawuran ini dengan saling tantang di media sosial.

“Mereka saling tantang soal adu kekuatan, hingga akhirnya janjian dan melakukan tawuran dikawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,”.

Dalam aksinya, masing-masing kelompok membawa senjata tajam, mulaindari celurit, golok hingga samurai untuk saling melukai. Hingga akhirnya, pada saat tawuran, salah satu anggota kelompok dari wilayah Cimone, Kota Tangerang, mengalami luka dengan putus tangan.

“Korban itu sebetulnya ada dua, yang satu putus tangan. Lalu, satu lagi yang berasal dari Bencongan, mengalami luka dengan jari telunjuknya yang putus,” ujarnya.

Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi pun mengamankan AYP dan MS. Dimana mereka telah terbukti sebagai pelaku penganiaayaan terhadap para korban.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Serahkan Saluran Langganan Perumdam TKR ke Perumda TB Kota Tangerang.

“Di kasus ini kita amankan dua orang sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban, sementara kasus ini pun masih terus kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Mereka pun nantinya akan dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(vee)

Print Friendly, PDF & Email