“Masih dilakukan pengumpulan bukti dan saksi-saksi. Kita masih menguji kebenaran laporan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2015). ** Baca juga: Kasus Ketua DPC PDI P Kota Tangerang Belum Berkembang
Sutarmo juga menambahkan, langkah pemanggilan terlapor biasanya dilakukan terakhir. “Ya, dalam laporan itu terlapor diduga menjanjikan proyek,” pungkasnya. ** Baca juga: Hujan Sebentar, Sejumlah Ruas Jalan di Tangsel Macet
Sayangnya, hingga berita ini dilansir, konfirmasi kabar6.com kepada pihak terlapor belum ditanggapi. Sedangkan pihak pelapor sendiri, hingga kini belum juga dapat dikonfirmasi.(ges)