Kabar6-Brigadir A, seorang polisi yang viral setelah menodongkan senjata api ke seorang warga di perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kota Tangerang, saat ini ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota.
Lantaran Brigadir A sempat viral setelah tingkah lakunya terekam oleh kamera CCTV di rumah tetangganya, Senlin, sedang menodongkan pistol.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan Brigadir A saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam.
“Iya sedang ditahan dan diperiksa Propam,” ujar Rachim, Sabtu (7/9/2019)
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Brigadir A akan berlangsung selama 21 hari.
Selama pemeriksaan, Brigadir A tidak akan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagaimana ia ditugaskam sebelum tingkah koboinya viral.**Baca juga: Perakitan Hp Ilegal di Pinang 4 Tahun Beroperasi, Omsetnya Hingga Miliaran.
“Jadi sudah ditahan untuk pemeriksaan selama 21 hari. Selama itu tidak akan menjalani tugas karena diperiksa,”terangnya.(Oke)