oleh

Polisi Todongkan Pistol Ditahan dan Diperiksa Propam

image_pdfimage_print

Kabar6-Brigadir A, seorang polisi yang viral setelah menodongkan senjata api ke seorang warga di perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kota Tangerang, saat ini ditahan di Mapolrestro Tangerang Kota.

Lantaran Brigadir A sempat viral setelah tingkah lakunya terekam oleh kamera CCTV di rumah tetangganya, Senlin, sedang menodongkan pistol.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan Brigadir A saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam.

“Iya sedang ditahan dan diperiksa Propam,” ujar Rachim, Sabtu (7/9/2019)

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Brigadir A akan berlangsung selama 21 hari.

Selama pemeriksaan, Brigadir A tidak akan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagaimana ia ditugaskam sebelum tingkah koboinya viral.**Baca juga: Perakitan Hp Ilegal di Pinang 4 Tahun Beroperasi, Omsetnya Hingga Miliaran.

“Jadi sudah ditahan untuk pemeriksaan selama 21 hari. Selama itu tidak akan menjalani tugas karena diperiksa,”terangnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email