oleh

Polisi Tembak Pelaku Pencuri Rumsong di Panongan

image_pdfimage_print
Pelaku pencuri Rumsong. (shy)

Kabar6-Aparat Polsek Panongan meringkus satu dari empat pelaku spesialis Rumah Kosong (Rumsong) yakni, SB (38) warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pria asal Palembang ini diringkus setelah mencuri satu unit televisi senilai Rp5 juta pada sebuah rumah di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Satu dari empat pelaku berhasil kita tangkap setelah tim melumpuhkannya. Mereka memang mengincar rumah kosong yang ditinggal pemilik saat mudik lebaran,” ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Selasa (27/6/2017).**Baca Juga: Warga Cikupa Hilang Tenggelam di Pelabuhan Ratu

Hal tersebut diketahui, setelah warga melapor. Kemudian, petugas melakukan pengejaran pada para pelaku. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan kendaraan roda dua.

“Tim masih melakukan pengejaran pada tiga pelaku lainnya,” ujarnya.

Diketahui, para pelaku yang saat ini daftar pencarian orang (DPO) tersebut berinisial DD, NR dan AD. Sementara itu, SB harus mendekam di Mapolsek Panongan dengan pasal 363 KUHP hukuman di atas lima tahun penjara. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email