oleh

Polisi Tawarkan Restorative Justice untuk Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Dito Mahendra mengklaim Polresta Serang Kota menawarkan restorative justice (RJ) atas aduannya kepada Nikita Mirzani. Hal itu dikatakan oleh Luvino Siji Samuro, selaku pengacara kekasih Nindy Ayunda, di Mapolresta Serang Kota.

“Kami menunggu aja, karena kami disini dipanggil oleh kawan-kawan Polresta Serang Kota untuk melakukan adanya restorative justice,” kata Luvino Siji Samuro, di Mapolresta Serkot, Jumat (24/06/2022).

Luvino bercerita bahwa klien nya yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda, membuka pintu restorative justice dalam pelaporan UU ITE di Instagram Nikita Mirzani. Namun setelah menunggu lama, pihak Nikita maupun pengacaranya tidak ada yang hadir ke kantor polisi.

Selain undangan untuk melakukan restorative justice, polisi juga memintai keterangan tambahan dari pihak Dito Mahendra.

“Ya dia (Dito Mahendra) buka pintu restorative justice, cuman hingga saat ini kami sudah menunggu belum ada. Kami dari siang tadi. Ada tambahan (keterangan) tadi,” jelasnya.

Pengacara Dito Mahendra menerangkan, Polresta Serang Kota lah yang menawarkan restorative justice atau perdamaian dengan Nikita Mirzani.

**Baca juga: Polisi Nyatakan Nikita Mirzani Belum Tersangka

Luvino bercerita dia sudah menunggu kedatangan pihak Nikita Mirzani maupun pengacaranya sejak Jumat siang, 24 Juni 2022. Namun hingga malam, sekitar pukul 20.30 wib, tidak ada yang datang.

“(Yang mengajukan restorative justice) di fasilitasi oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan RJ. Namun hingga saat ini, sampai malam saya sudah menunggu yang bersangkutan belum hadir. Tanyakan saja (kenapa Nikita tidak hadir),” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email