oleh

Polisi Tangkap Tunangan Korban Pembunuhan di Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi hanya butuh waktu kurang dari sehari menangkap pelaku pembunuhan terhadap Fifi Sri Lestari (18) di Legok, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at siang kemarin.

Jakaria (19), pelaku pembunuhan sempat mengantarkan orangtua korban ke Mapolsek Legok malam harinya.

“Tersangka tunangan korban,” ungkap Kapolres Tangerang, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat gelar perkara di kantornya, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, jajarannya mencurigai orang yang paling dekat dan terakhir bersama korban.

Kecurigaan mengerucut terhadap Jakaria yang diketahui siang harinya terlihat pergi bersama Fifi.

Ferdy menyatakan, saat diperiksa penyidik tersangka sempat mengelak telah menghabisi nyawa tunangannya. Jakaria yang terus dicecar akhirnya mengakui kepada penyidik.

**Baca juga: ABG Tewas di Legok Sempat Dijemput Tunangannya.

“Pelaku sempat mengaku pada waktu kejadian sedang berada di tempat lain. Tapi akhirnya mengaku juga,” jelas Ferdy.

Atas perbuatannya Jakaria dijerat pasal berlapis. Tersangka disangka melanggar Pasal 340 dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana. “Ancaman kurungan penjara seumur hidup,” tegas Ferdy. (yud)

Print Friendly, PDF & Email