oleh

Polisi Tangkap Penyuplai Ciu di Pesta Miras di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6  – Pelaku penyuplai minuman keras jenis ciu, yang menyebabkan lima warga kecamatan Curug dan dua  warga Panongan, Kabupaten Tangerang tewas, dibekuk unit Reskrim Polsek Curug pada, Selasa (25/8/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Nurbianto mengatakan, saat hendak dijemput oleh polisi, pelaku berinisial S tersebut bersembunyi di rumah kerabatnya.

“Benar sudah diamankan, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug,” katanya Kamis (27/8/2020).

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku berinisial S ini, hanya menyuplai minuman keras jenis ciu, yang dipesan oleh salah satu korban yang menggelar pesta miras di wilayah Panongan, Sabtu (22/8/2020) malam.

“Pengakuannya hanya membawa ciu yang dipesan oleh salah satu korban. Sedangkan yang mengoplosnya dilakukan korban. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon,” ujarnya.

Dalam keterangannya, S mengantarkan ciu pesanan para remaja tersebut, sebanyak 2,5 liter. Miras ciu tersebut, diantarkan pelaku menggunakan jeriken kecil.

Nurbianto  menerangkan, saat ini kasus pengoplosan minuman keras tersebut, telah dilimpahkan ke Mapolres Tangerang.

**Baca juga: Ini 4 Langkah Pemkab Tangerang Dalam Pemulihan Dampak Covid-19.

“Selanjutnya silahkan ditanyakan ke Polres Kota Tangerang. Kita sudah limpahkan ke sana. Pelaku dan barang bukti jeriken kecil juga sudah kita seragkan semalam,” jelas dia.

Atas tindakannya itu, pelaku S, disangkakan Polisi pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Sangkaan pasal 359 KUHpidan, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email