oleh

Polisi Tangkap Pengguna dan Bandar Sabu di Kadu Agung Timur, Demokrat Lebak Bereaksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Satresnarkoba Polres Lebak menangkap empat orang pria berinisial DR, DN, AF dan FB di Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak.

Polisi menangkap keempat orang tersebut saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Satu di antara orang yang ditangkap yakni berinisial FB merupakan bandar, sementara tiga orang lainnya DR, DN dan AF adalah pengguna.

“Iya, ada empat orang yang kami amankan. Tiga orang pengguna narkoba, sedangkan satu orang berinisial FB sebagai bandar,” kata Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Ilman menjelaskan, status keempat orang yang ditangkap pada Jum’at, 19 Februari 2021 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba, dari informasi itu kami menyelidiki dan langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan pelaku ada di TKP langsung dilakukan penggerebekan,” terang Ilman.

Namun, penangkapan sejumlah pengguna narkoba membuat DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak bereaksi. Pasalnya, salah satu pengguna yang ditangkap, yakni DR disebut-sebut merupakan kader partai yang menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat.

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Ucuy Mashuri menegaskan, sejak 6 bulan terakhir DR sudah masuk evaluasi partai karena berbagai persoalan. Sejak Januari 2021, DR telah diberhentikan sebagai sekretaris DPC maupun kader.

**Baca juga: 25 Pegawai Positif Covid-19, Aktivitas Perkantoran di Setda Lebak Dihentikan Sementara

“Nama tersebut sejak Januari 2021 telah diusulkan pasca kami melakukan rapat internal di DPD. Ya, sejak 10 Januari 2021, partai atas pimpinan DPD dan DPC sudah menetapkan bahwa nama tersebut telah ditetapkan untuk diusulkan pemberhentiannya secara tidak hormat sebagai kader dan anggota,” papar Ucuy.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email