oleh

Polisi Tangkap Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6- Polsek Petir, Polres Serang menangkap MD alias Saprol, 28 tahun pembuat dan pengedar uang palsu di Serang, Selasa dinihari 19/5/2020.

“Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli upal. Dari tersangka kita amankan ratusan lembar pecahan 50 dan 20 rupiah,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Dari tangan pelaku disita upal senilai Rp4,4 juta dengan rincian pecahan Rp 50 ribu sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp 20 ribu sebanyak 70 lembar, seperangkat komputer berikut printer dan kertas HVS untuk mencetak upal.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat akan ada transaksi uang palsu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir. Berbekal dua laporan itu, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal Nusa Bakti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya polisi meringkus Saprol warga Desa Pakuluran, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang.

Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan seperangkat komputer, berikut printer dan kertas. Dengan ditemukan seperangkat komputer, diduga tersangka Saprol juga mencetak upal. Pasalnya  dalam komputer ditemukan dokumen berbagai gambar pecahan uang kertas, namun hal itu dibantah oleh tersangka.

“Tersangka membantah mencetak upal tapi akan kami kembangkan lagi,” terang Kapolres.

Terkait barang bukti upal yang disita, kata Kapolres, tersangka mengaku mendapatkan dari seorang warga Kragilan yang identitas sudah diketahui dan masih dalam pencarian. Tersangka mengaku uang upal sebanyak Rp4,4 juta sedianya akan dijual kepada seseorang yang mengaku warga Cadasari seharga Rp 1 juta. “Tersangka mengaku baru sekali menjual upal,” kata Kapolres.

**Baca juga: Banjir Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang.

Kapolres meminta masyarakat waspada saat bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. Karena saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sering menjadi celah para pelaku kejahatan. Mariyono juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan uang palsu. Sebab peran aktif masyarakat akan sangat membantu.

“Masyarakat kalau memang menemukan ada uang palsu, silahkan laporkan ke polsek. Jadi kami pun bisa melakukan penyelidikan, biar dapat diungkap,” tandasnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email