oleh

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pamulang Barat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Pamulang (Polsek) Pamulang menangkap pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Jalan Mede 1, Perum Wisma Pajar, RT 005 RW 004, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat 6 Desember 2019, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriyatna mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku Curanmor di Pamulang, motor yang dicurinya adalah 1 unit motor honda beat.

“Pelaku berinisial W.R dan yang sedang dicari berinisial A,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Minggu (8/12/2019).

Hadi menjelaskan, kronologis awal pada Jumat 6 Desember 2019 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Mede 1, Perum Wisma Pajar, RT 005 RW 004, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan 2 orang laki-laki yang tidak dikenal yang dilakukan dengan cara pelaku W.R masuk keteras rumah dan memgambil motor yang terparkir diteras rumah pada saat korban sedang sholat mahrib,” terangnya.

Lanjut Hadi, sedangkan pelaku A mengawasi sekitar lokasi TKP.

“Dan pada saat korban akan keluar beli makanan melihat motor milik korban sudah berhasil dicuri dan sudah dibawa kabur dalam kondisi menyala dan korban teriak – teriak ” Maling …. Maling, kemudian melintas team viper Polsek pamulang sedang lidik pelaku ranmor,” jelasnya.

Hadi melanjutkan, dan berhasil mengamankan pelaku W.R dan pelaku satu lagi berhasil melarikan diri.**Baca juga: Jasad Bocah di Ciputat Ditemukan Tersangkut Pelepah Pisang.

“Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa kekomando Polsek Pamulang untuk diproses lebih lanjut dan pelaku A (DPO), yang melarikan diri sedang dikembangkan untuk dilakukan penangkapan,” bebernya.

Barang bukti yang disita, Hadi melanjutkan, berupa 2 Buah Leter T, Sebuah Lingis.

“Satu unit motor Honda Beat warna hitam, Satu unit Motor Honda Vario warna merah,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email