oleh

Polisi Tangkap Pegawai di Balaraja Gelapkan Uang Rp 600 Juta Lebih untuk..

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang mengamankan pelaku penggelapan uang perusahaan senilai Rp 600 juta. Tersangka berinisial MSM merupakan pegawai PT Sumber Baru di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, kerugian Rp 600 juta lebih diketahui dari hasil audit pihak perusahaan.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik pelaku,” kata Zamrul, Selasa (21/6/2022).

Ia jelaskan, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor. Uang malahan dimasukkan ke rekening pribadinya.

“Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali,” terbangnya.

MSM kepada penyidik mengaku menggunakan uang perusahaan untuk membayar uang muka atau DP pengambilan mobil dan membangun rumahnya.

**Baca juga: Dugaan Jual- beli Kursi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, DP Banten : Penegak Hukum Harus Usut Tuntas

“Iya benar saya pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluar sehari-hari,” kata MSM kepada penyidik Polresta Tangerang.

Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu selama empat tahun lamanya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email