oleh

Polisi Tangkap Dua Sejoli di Solear Bawa Sabu dan Clurit

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua sejoli berinisial S dan W diringkus polisi. Mereka kedapatan membawa markoba jenis sabu beserta clurit di Perumahan Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (13/12/2021) lalu.

Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengatakan, bermula adanya laporan dari warga, rumah kosong yang dipakai nongkrong sejumlah anak muda.

“Ya kerika di periksa ada 3 orang di dalam rumah itu dengan kedapatan bawa narkoba jenis sabu-sabu dan 2 buah pelat besi, 2 pelat sajam gerigi,” ujarnya kepada kabar6.com, Sabtu, (18/12/2021).

**Baca juga: Sepanjang 2020 – 2021 Kebakaran di Kabupaten Tangerang 597 Kasus

Ia sebutkan, saat pihaknya sempat mengamankan tiga anak muda. Kini ditahan pihak kepolisian, sedangkan satu di antaranya boleh pulang karena tidak mempunyai barang bukti.

“Ketika ditemukan tidak lagi menggunakan. Dua kita amankan, setelah diinterogasi dua orang itu yang pemilik narkoba. Satu orang tadi ga ada barang bukti namun wajib lapor,” pungkas Nur.(Cr)

Print Friendly, PDF & Email