oleh

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Cipondoh

image_pdfimage_print
Bandar sabu Cipondoh yang disergap polisi.(agm)

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang berhasil membekuk seorang bandar sabu berinial MA (30), berkat informasi dari masyarakat.

MA ditangkap di sebuah rumah di Kampung Gunung, Kalurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (20/4/2016).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengungkapkan, pengrebekan berawal dari Informasi masyarakat adanya pengedar narkoba dari Kota Tangerang.

Setelah melakukan pendalaman, polisi mencurigai MA (30) dan langsung melakukan penggrebekan dirumah kontrakan pelaku.

“Dari pengrebekan tersebut kami mendapatkan empat paket sabu senilai Rp3 juta rupiah,” kata Kasat. **Baca juga: Hujan Sesaat, Kawasan Elite BSD Terendam Banjir‬.

Sayangnya, kepada petugas, MA lebih memilih bungkam dan mengaku barang haram tersebut diperoleh sendiri. “Pelaku tidak mau mengaku, untuk sementara ini kasusnya masih kami kembangkan,” kata Agus. **Baca juga: 12 Orang Luka, Polsek Pagedangan Selidiki Peristiwa Aeon Mall.

Atas perbuatannya, MA dijerat Undang-undang narkotika Pasal 111 jo 114 jo 127 UU RI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email