oleh

Polisi Tanam Terumbu Karang di Perairan Tanjung Lesung

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polda Banten bersama Polair menanam terumbu karang di 63 titik perairan Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/4/2015).

Ini dilakukan agar habitat ikan di laut Banten tetap terjaga keberadaannya, serta bukti peran Polri menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemerintah tidak bisa menjaga lingkungan sendirian. Peran kita semua menjaga kelestarian lingkungan,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Sedianya, kata Boy, Indonesia memiliki Undang-undang (UU) lingkungan hidup, perikanan, hingga konserfasi sumber daya alam dan hayati. Dimana semua polisi merupakan aparat penegak hukum.

Namun aparat kepolisian melakukan penegakan hukum hanya pada langkah terakhir saja. Dimana, langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menjaga alam, baik terumbu karang ataupun hutan, merupakan langkah awal dan yang utama.

“Jangan kita menunggu masyarakat kita melakukan pelanggaran hukum baru kita berbuat. Tapi sebelum masyarakat melakukan pelanggaran kita harus berbuat untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan,” jelasnya.(tmn/din)

**Baca juga: Diprotes Ulama, Jokowi Tetap Resmikan KEK Tanjung Lesung.

Print Friendly, PDF & Email