oleh

Polisi Sergap Terduga Pengedar Sabu di Tangerang

image_pdfimage_print
Terduga pengedar sabu yang ditangkap.(din)

Kabar6-Tim Satuan Narkotika dan Bahan Adiktif (Narkoba) Polresta Tangerang, menciduk satu orang terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis Sabu, di kawasan perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan pria berinisial R (34), warga asal Ngawi, Jawa Tengah ini, berlangsung sekira Pukul 21.00 WIB, pada Kamis (7/4/2016, malam kemarin.

Tersangka R yang kini berdomisili di Kampung Kadu Sabrang, Kelurahan, Cikupa, Kecamatan, Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, ditangkap di sebuah warung, tepatnya di Jalan Raya Citra Raya, Bundaran I Citra Raya.
 
“Iya betul, tersangka R, kami tangkap kemarin,” ungkap Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, kepada Kabar6.com, Jum’at (8/4/2016).                 

Dijelaskan Agus, pihaknya mengaku telah berhasil menyita barang bukti sebanyak satu bungkus plastik klip bening, berisi 5 bungkus plastik klip bening Sabu yang dimasukkan kedalam bungkus rokok U MILD.

Penangkapan itu, kata dia, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di daerah Citra Raya, sering dijadikan transaksi narkotika,

Setelah mendapatkan informasi, saat itu juga anggota melaksanakan observasi dan melakukan pengecekan atau pemantauan terhadap informaasi tersebut.

Kemudian sekitar Pukul 21.00 WIB, anggota berhasil menangkap Tersangka R, serta melakukan penggeledahan. **Baca juga: Pejabat dan Warga di Kabupaten Tangerang Deklarasi Perangi Narkoba.

“Dari tangan tersangka R, kami sita barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak satu bungkus plastik klip bening berisi lima plastik klip bening yang dimasukkan kedalam bungkus rokok,” tuturnya. **Baca juga: Jelang Pembongkaran, Jumlah PSK Dadap Berkurang.

Atas perbuatannya, lanjut Agus, tersangka R, dijerat dengan Pasal 114, Ayat (1), sub Pasal 112, Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009, Tentang Narkotika. **Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan di Merak Turun 3,67 Persen.

Saat ini, Sat Narkoba Polresta Tangerang, tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Tersangka R, sudah ditahan diruang tahanan Polresta Tangerang,” tandas Agus.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email