oleh

Polisi Sergap Pengedar Sabu di Ciptim

image_pdfimage_print
Pengedar sabu yang ditangkap polisi.(cep)

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap BDE (33), tersangka pengedar Narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di kontrakan pelaku, di Jalan Legoso Raya RT 04/01, Nomor 40, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim), Kota Tangsel, Kamis (12/1/2016) kemarin.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengatakan, penangkapan berdasarkan info masyarakat sekitar yang resah.

Karena di tempat tersebut sering dijadikan transaksi Narkoba yang dilakukan oleh tersangka BDE.

Berdasarkan info tersebut Petugas Sat Narkoba Polres Tangsel langsung melakukan penyamaran untuk menangkap Berkah.

“Polisi menghubungi tersangka untuk berpura pura menjadi pembeli,” ucap Mansuri menjelaskan, Jumat (13/1/2017).

Saat menemui tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan. Saat di interograsi dan pelaku mengakui memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong jaketnya

“Sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,99 gram ditemukan di kantong jaketnya,” paparnya.**Baca juga: Jatanras Polresta Tangerang Buru Komplotan DW.

Guna pengusutan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Tangsel.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email