oleh

Polisi Sergap Pengedar Sabu di Belakang Pasar Serpong

image_pdfimage_print
Pelaku yang diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Sofyan (38) diamankan Reskrim Polsek Cisauk di Kampung Serpong, RT 003/08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (8/1/2107).

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengatakan, penangkapan berawal saat unit Buser Polsek Cisauk mendapat informasi bahwa di belakang Pasar Serpong sering terjadi transaksi jual beli narkotika

Tim Buser pun melakukan penyamaran di belakang Pasar Serpong. Petugas pun mengamankan Sofyan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Pada saat digeledah ditemukan empat paket kecil dan satu paket besar sabu yang di simpan di rumah pelaku,” jelas Mansuri.**Baca juga: Walikota Tangerang Wacanakan Taman Burung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu sebanyak satu setengah gram, empat plastik kecil sabu seberat seperempat gram, uang tunai sebanyak Rp500 ribu dan satu unit telepon genggam.**Baca juga: Kapolresta Tangerang Imbau Biduan Dangdut Tidak Berpakaian Seronok.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Cisauk untuk di lakukan  pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email