oleh

Polisi Sergap Bandar Sabu Pulomerak

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jajaran Satuan Narkoba Polres Cilegon menyergap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pulomerak.

Pelaku yang diketahui berinisial NY, merupakan warga Lingkungan Suka Senang, RT 001/002, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Deddy Hermawan mengatakan, penangkapan sedianya dilakukan pada Selasa (6/9/2016) kemarin, di sebuah gang tak jauh dari tempat tinggal pelaku. **Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Cantik Pengedar Ganja di Ciledug.

“Iya, kita amankan pelaku yang kita duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, berikut barang bukti sabu siap edar,” jelas Deddy, Rabu (7/9/2016). **Baca juga: Kantongi Sabu, Janda Muda Ditangkap Polresta Tangerang.

Pelaku yang sedianya telah diintai petugas pun kemudian digeledah, hingga ahirnya petugas menemukan barang bukti diduga sabu dengan berat kotor 0,11 gram. **Baca juga: Gedung SDN Sampang Sudah Tak Layak untuk KBM.

Akibat perbuatannya pelaku kini dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan UU No 35 th 2009 tentang narkotika.(sus)

Print Friendly, PDF & Email