oleh

Polisi Selidiki Raibnya Uang BOS Rp 112 Juta SD Ketapang Mauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi hingga kini masih menyelidiki raibnya uang BOS sebesar Rp 112 juta milik Sekolah Dasar Negeri Ketapang, Mauk.”Jadi untuk kasusnya saat ini masih didalami,” ujar Kapolsek Mauk Ajun Komisaris Kresna Ajie Pangestu, Selasa 10/3/2020.

Menurut Adjie, kasus ini kini ditangani Polresta Tangerang.

Penyelidikan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan pengakuan Kepala SDN Ketapang, Tano yang mengaku jika uang BOS yang tersimpan di dalam mobilnya tiba tiba hilang pada Senin 9/3/2020. Dia mengaku jika uang itu dicuri.“Saya memang mendengar suara pintu mobil ditutup dengan keras, tapi tidak melihat wajah maling yang mengambil tas berisikan uang BOS itu,” katanya.

Menurut Tano, uang itu diketahui raib ketika ia sampai di rumahnya di Kampung Lahat RT 02 RW 04, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri. Saat sampai didepan rumah, ia langsung turun untuk membuka garasi rumah. ” Saat itu, tas yang berisi uang masih didalam mobil, karena merasa sudah sampai rumah dan hanya turun sebentar untuk membuka garasi,” kata Tano.

**Baca juga: Akibat Melawan Arus, Seorang Wanita Tewas di Cikupa.

Menurut Tano, aksi maling tersebut disaksikan oleh tukang ojek dekat rumahnya. “Dua maling yang menggunakan sepeda motor itu kabur ke arah Kecamatan Rajeg. Namun sayang, tukang ojek itu tidak memperhatikan nomor polisi motornya,” kata dia.

Dana BOS sebesar Rp 112 juta itu baru diambil Tano di Bank BJB Cabang Balaraja. Dia didampingi bendahara SD Ketapang.

“Saya menduga, maling itu sudah membuntuti sejak saya dan bendahara pulang mengambil uang dari Bank BJB Balaraja,” kata Tano. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email