oleh

Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Juragan Mie Ayam Cipondoh

image_pdfimage_print
Polisi saat mengevakuasi jenazah juragan Mie Ayam Ciopondoh.(sly)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menduga bila Fera Yusika Sumarna, juragan mie ayam yang ditemukan tewas di RT 04/08, no 9, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017) malam, merupakan korban pembunuhan.

“Diduga korban tewas karena di bunuh, hal ini dilihat dari luka jeratan pada leher,” ujar Kapolrestro Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan.

Dijelaskan Kapolres, saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Tangerang guna dilakukan otopsi,” jelasnya.**Baca juga: Geger..! Wanita Juragan Mie Ayam Tewas Digorok di Cipondoh.

Sementara, salah seorang warga yang juga karyawan korban, bahwa Fera majikannya adalah sososk yang baik. “Iya, bu Fera bos saya, dia baik, tapi saya kurang tau soal kejadian ini. Yang saya tahu, sudah ramai orang dan bos saya meninggal,” jelasnya.(Sly)

Print Friendly, PDF & Email