oleh

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di Argo Pantes

image_pdfimage_print

Kabar6-Insiden meledak dan terbakarnya panel listrik milik PT Argo Pantes yang mengakibat 3 karyawan mengalami luka bakar, kini dalam pengusutan pihak Kepolisian Sektor Tangerang Kota.

 

 

Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Bambang sedikit menyayangkan, lantaran pihak perusahaan tidak segera melaporkan insiden tersebut. Pasalnya, dalam insiden itu, salah seorang korban diketahui mengalami luka cukup serius.

 

 

“Kami sedang minta keterangan pihak perusahaan terkait insiden itu. Tapi sayangnya kenapa mereka tidak ada laporan waktu insiden itu terjadi. Padahal, satu korbannya luka cukup parah. Ini menyangkut nyawa seseorang!” sesalnya.

 

Sementara itu, Manager HRD PT Argo Pantes Widarsono mengakui insiden tersebut terjadi memang karena adanya sedikit kelalian dari pihak perusahaan.

 

“Secara teknis memang tidak seharusnya terjadi. Saat mereka tengah melakukan aktivitas pekerjaan itu, tidak didampingi suvervisornya,” ungkapnya, saat ditemui di Mapolsek Tangerang Kota, Jum’at (26/9/2014).

 

Dia juga menjelaskan, saat ini korban yang mengalami luka serius, yakni Rizki dan Anwar tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Usada Insani Cipondoh Kota Tangerang.

 

Sedangkan, Matsari, seorang korban lainnya hanya mengalami luka ringan dan sudah langsung bisa pulang ke rumahnya. **Baca juga: Panel Listrik Agro Pantes Meledak?

 

“Perusahaan yang menanggung biaya pengobatannya sampai sembuh. Termasuk juga gaji mereka akan tetap terhitung terus sampai mereka sembuh total,” katanya.

 

Korban Rizki (19), tambah Widarsono, diketahui baru bekerja selama satu tahun. Sedangkan, Anwar dan Matsari sudah bekerja lebih dari 2 tahun.

 

“Memang seharusnya bukan Rizki yang melakukan pekerjaan itu, tapi memang karena dia masih muda dan baru kali jadinya masih bersemangat,” tukasnya.

 

Saat ditanya mengapa tidak langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak perusahaan, Widarsono berdalih kalau insiden ini merupakan Laka Kerja.

 

“Ini kan laka kerja ya, jadi kami fikir tidak harus melaporkan ke polisi. Kami biasanya juga begitu, kecuali kalau memang ada korban yang sampai meninggal dunia,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email