oleh

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan 4 Pegawai Dishub dalam Pemalsuan Buku KIR

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan masih menyelidiki keterlibatan empat pegawai Dishub Kota dan Kabupaten Tangerang dalan kasus pemalsuan buku KIR.

“Dalam proses sidik,” ujar Dicky saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Selasa (29/10/2019).

Namun saat ditanya kapan dan dimana pegawai Dishub ciduk, ia pun enggan memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Dishub yang diciduk tersebut berinisial NF, MR, AD dan KK itu diduga terlibat kasus pemalsuan buku KIR atau kartu uji berkala.

Tiga terduga pelaku, merupakan pegawai di Dishub Kabupaten Tangerang. Sedangkan KK, satu pelaku lainnya diketahui bekerja di Dishub Kota Tangerang.

“Ya benar, belum lama ini kami sudah terima surat penangkapan dari Polrestro Tangerang,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/10/2019).

Menurut Agus, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti tentang kronologi kasus yang menjerat anak buahnya.

**Baca juga: Tudingan Walikota Tangerang Terima Gratifikasi, LSM PHI Minta Kejari Lakukan Upaya Hukum.

Namun, dia telah melakukan kroscek ke jajarannya bahwa kasus itu merupakan kasus lama.

“Saya belum tahu persis kronologi kasusnya. Tapi saya sudah tanya ke anak buah bahwa itu kasus lama, dan itu sudah biasa,” katanya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email