oleh

Polisi Selidiki Data Rahasia Guru di Kabupaten Tangerang Bocor

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan kebocoran data guru-guru di Kabupaten Tangerang. Permintaan keterangan telah dilakukan terhadap pejabat pengelola informasi dan dokumentasi. Bahkan tak menutup ruang pihak ketiga pun bakal diinterogasi.

“Jadi pendalaman yang masih kita lakukan seputar kronologis kenapa data-data itu bisa tershare di publik,” ungkap Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).

Ia jelaskan, kasus ini bermula dari data identitas guru-guru tingkat SMA sederajat di Kabupaten Tangerang dilaporkan terekspose di media sosial.

Shinto pastikan, pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan Banten telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik subdit siber ditreskrimsus polda setempat.

“Untuk mengungkap illegal access. Kan itu masuk UU ITE maka harus ditemukan siapa yang bertanggung jawab sebagai subjek hukum terkait dengan ilegal akses ini,” tegas Shinto.

**Baca juga: 862 SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan Paket Kesehatan

Ia pastikan, hingga belum ada guru yang melapor akibat merasa dirugikan. Meski demikian polisi tetap menyelidiki kasus kebocoran data rahasia tersebut.

“Karna itu kan laman pemerintah ya jadi udah kewajiban kita ketika ada laman milik pemerintah yang datanya nyebar ke medsos maka itu menjadi konsen untuk kita bisa ungkap data pelaku,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email