oleh

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gorong-gorong di Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah memeriksa 12 orang saksi kasus tewasnya lima orang di gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. Lima orang tewas pada Kamis, 10 Oktober 2021 lalu diduga kuat karena keracunan gas.

“Yang diperiksa sebelumnya 10 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Bonar Pakpahan, Kamis (4/11/2021).

Ia menjelaskan, ke-12 orang yang diperiksa berasal dari PT Telkom, PT Telkom Akses, PT SKA selaku pihak ketiga serta masyarakat sekitar yang melihat kejadian.

Bonar menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang. Hal itu untuk melakukan gelar perkara kembali dan memperoleh nama-nama calon tersangka, hingga akhirnya penetapan tersangka.

“Saat ini case-nya sudah ke sidik, sementara kita memanggil para saksi, kita periksa, setelah itu nanti kita akan koordinasi dengan Kejaksaan, lalu nanti kita akan gelar lagi untuk penentuan calon tersangka,” jelasnya.

Adapun, terkait dengan tes pusat laboratorium forensik (puslabfor) Mabes Polri, Bonar mengatakan pihaknya sudah menerima hasilnya. Namun, dia menyebut belum bisa menyampaikannya.

“Puslabfor sudah memberikan hasil kepada kita, tapi kita akan buka nanti sekalian dengan memberitahu calon tersangkanya. Hasilnya baru kemarin (keluar),” terangnya.

Sebelumnya diketahui, insiden tewasnya tiga orang pekerja dari mitra kerja PT Telkom Akses dan dua orang warga yang hendak menolong di gorong-gorong kawasan Cipondoh. Diduga, para korban meninggal dunia lantaran keracunan gas di dalam gorong-gorong.

**Baca juga: Sepekan Lebih Kasus 5 Orang Tewas dalam Gorong-gorong Belum Terungkap

Tim Puslabfor Mabes Polri pada Jumat (8/10) telah mengambil sampel air dan udara dari TKP dan menyatakan temuan sementara adanya gas berbahaya dari dalam gorong-gorong.

Sementara itu, pihak kepolisian memanggil sejumlah pihak perusahaan yang mempekerjakan para korban dengan mengecek surat perjanjian kerja yang dikeluarkan. Pihak kepolisian pada Jumat (8/10) menyebut adanya unsur kelalaian dalam peristiwa nahas tersebut.(yud)

Print Friendly, PDF & Email