oleh

Polisi Segera Periksa Kejiwaan Tersangka Penusuk Istri di Periuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan tersangka Edi Purnama, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri.

Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tersebut tidak banyak berbicara.

“Kejiwaan akan kita periksa dan rencana akan dibawah ke RS Kramat Jati. Namun orangnya (tersangka) gak banyak omong,” kata Abdul Rachim saat dimintai keterangan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/2/2020).

Namun, kata Abdul, dalam kasus tersebut, Edi Purnama menusuk istrinya dengan 32 tusukan. Sebelum terjadinya penusukan tersebut, kehidupan rumah tangga masih tengah didalami.

“Masih kita dalami, saat diperiksa hanya jawab cek-cok,” katanya.**Baca juga: Polisi Tetapkan Penusuk Istri di Periuk Jadi Tersangka.

Sebelumnya, Yati tewas setelah terlibat adu mulut dengan Edi Purnama (72) dan ditusuk dengan sebilah pisau pada Sabtu (8/2/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Edi yang juga suami korban tega membunuh istrinya sendiri di Kampung Nagrak, Kelurahan Periuk Kota Tangerang.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email