oleh

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Jaksa Pamer Pistol

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari Pindah Iskandar (35), pegawai SPBU 34-15317 di Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang pingsan karena kaget melihat jaksa Marcos Panjaitan memamerkan senjata api.

“Sudah bertambah jadi enam saksi diperiksa tadi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Rabu (4/9/2013).

Menurut Rikwanto, pihak kepolisian yang memeriksa merupakan gabungan dari Polsek Metro Serpong dan Polresta Tangerang. Keterangan saksi berguna untuk penyidikan atas kasus laporan aksi pamer oleh jaksa Marcos Panjaitan.

Rikwanto mengatakan, selain memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara demi terangnya sebuah perkara. Senjata Marcos pun rencananya akan diperiksa.

Pemeriksaan senjata untuk mengetahui jenis senjata beserta pemiliknya. Nantinya, pihak kepolisian akan tahu pemilik asli senjata tersebut.

Ketika ditanya mengenai latarbelakang oknum jaksa tersebut merupakan anak jenderal bintang dua di TNI dan senjata yang dipakainya mengancam milik ayahnya, Rikwanto tidak ingin berkomentar.

Rikwanto mengatakan, belum ada laporan dari penyidik mengenai kebenaran ini. “Kita lihat saja nanti, sesuai dengan proses yang berjalan. Kan akan diketahui dengan sendirinya melalui latar belakangnya,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email