oleh

Polisi Sebut Toko Penjual Obat Keras di Cisoka dan Solear Tangerang Bandel

image_pdfimage_print

Kabar6-Peredaran obat keras golongan G jenis Hexymer serta Tramadol masih marak diperjualbelikan di wilayah Cisoka-Solear Kabupaten Tangerang. Polisi mengklaim sudah sering melakukan penindakan.

“Ketika ditindak besoknya buka lagi. ketika ditindak besoknya buka lagi toko kosmetik menjual obat keras itu,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman kepada kabar6.com, Jumat, (23/9/2022) malam.

Ia mengatakan, jika peredaran obat-obatan keras ingin diberhentikan maka pemerintah daerah harus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran gelap obat-obatan yang dikategorikan keras.

“Nah sumber peredarannya juga harus dipatahkan juga, dengan bersinergi pemerintah terkati,” kata Rokhman.

Saat di singgung mengenai retribusi sebanyak Rp 5 juta ia menyatakan tidak mengetahui. Rokhman menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada dinas terkait adanya retribusi obat keras tersebut.

“Sudah bayar retribusi, tetapi saya tidak tahu, silahkan konfirmasi dinas terkait mengenai adanya bahasa retribusi,” katanya.

Ia menyatakan sebelumnya, petugas Polsek Cisoka sudah melakukan memperoleh data informasi dari tangan pertama, dengan cara melakukan pengamatan di lapangan. Tim berhasil menutup, dan untuk mengenai omset per hari penjual tidak menyebutkan berapa banyak omset yang didapat.

**Baca juga: Nakes Honorer RSUD Lebak Tak Perlu Cemas soal Seleksi PPPK, Begini Penjelasan Pemkab

“Untuk omset mereka tidak menyampaikan, yang jelas kalo informasi yang didapat di lapangan bermula dari lidik lalu kita terima serbautan seperti observasi di lapangan, ketika itu kebetulan ada dan kita tindak, lalu ditutup dengan kita,” ungkapnya.

“Kita juga ga bisa menindak, kita menginginkan tidak ada lagi peredaran obat keras, kalo ada kami turunkan lagi anggota ke lapangan,” lanjutnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email