oleh

Polisi Sebar Wajah Buronan Penculikan Anak Perempuan Usia 4 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Cilegon menyebar foto Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian alias Syahlan, pelaku penculikan anak bernama Adriana Syahfitri (4) yang dilakukannya pada Senin, 02 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah warteg di Kota Cilegon, Banten.

Buronan polisi itu merupakan warga Desa Panyandangan, Kota Pasawaran, Lampung dan berusia 32 tahun itu memiliki ciri-ciri perawakan sedang dengan tinggi badan sekitar 170cm, rambut hitam lurus, kulit sawo matang dan wajah oval.

Pelaku Herdiyansyah dikenakan Pasal 83 junctio Pasal 76F Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHP.

“Mohon bantuannya kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku penculikan dengan ciri-ciri diatas, segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar, Rabu (11/01/2023).

Korban yang merupakan warga Lingkungan Jombang Cemara RT 01 RW 06, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, KotaCilegon, Banten, kala itu sedang bermain dengan kakaknya, kemudian datang pelaku dan mengiming-imingi untuk membeli es krim.

**Baca Juga: Tiga Kelompok Curanmor di Lebak Ditangkap

Setelah itu, keduanya diajak makan ke sebuah warteg. Herdiyansyah membujuk kakaknya, AB (7) untuk menjemput dan mengajak ibunya makan bersama. Setelah Ibu dan si kakak datang kembali, nahas Adriana Syahfitri sudah tidak ada di lokasi.

Polisi sudah mengumpulkan keterangan dan menyita rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Bagi masyarakat yang melihat korban ataupun pelaku, bisa menghubungi kepolisian terdekat.

“Atau menghubungi Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Eka Rifka 087772222957 atau Kanit Jatanras Ipda Patuan Sihombing 0818592022,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email