oleh

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Serpong

image_pdfimage_print
Pengedar narkoba yang diamankan polisi.(Agm)

Kabar6-Ad (25), seorang karyawan swasta di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diringkus petugas Unit 1 Satnarkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang, Jumat (30/12/2016).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 13 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam pipa rak piring.‎

“Adul kami tangkap dikontrakannya berikut alat hisap, timbangan serta belasan paket dengan berat 5,6 gram jenis kristal bening,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi.

Kapolsek menyebut, bila pelaku menjalankan bisnis haramnya sejak setahun lalu. Sedangkan barang haram itu sendiri dipasok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tangerang.

“Yang suplai barangnya dari Napi di TL (Tangerang Lama, red). Ad yang mengedarkannya di wilayah Tangerang,” jelas Sukardi.**Baca juga: Pilot Gadungan Juga “Garap” Puluhan Pramugari di Bandara Soetta.

Sukardi menegaskan, ‎pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan telah mengantongi identitas pemasok barang haram tersebut. “Kita tinggal tunggu tanggal mainnya, Insya Allah dapat pemasoknya di TL,” paparnya.**Baca juga: Duh, Pria Ganteng Penggondol Iphone 6 di Supermal Karawaci Pilot Gadungan.

Saat ini, Ad beserta barang bukti diamakan aparat kepolisian guna melakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pun, Ad dijerat pasal 112 dengan hukuman penjara di atas lima tahun.(agm/shy)‎

Print Friendly, PDF & Email