1

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Ternak yang Kerap Beraksi di Cirinten

Kabar6-Tiga orang diduga komplotan pencuri hewan ternak di wilayah Cirinten, Kabupaten Lebak, ditangkap Unit Reskrim Polsek Cirinten dan Polres Lebak.

Ketiganya berinsial JD (34) warga Cirinten, JA (35) warga Cibadak Lebak dan KH (37) warga Solear Kabupaten Tangerang. Dari komplotan ini, polisi mengamankan 1 mobil Toyota Vios dan 7 ekor kambing.

“Pengungkapan bermula dari menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa sering terjadi pencurian ternak di wilayah Cirinten. Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cirinten dan Polres Lebak melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

**Baca Juga: Seram! Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Puluhan Kobra

Andi mengatakan, dari hasil penyelidikan tersebut, tim menangkap JD. Tidak berhenti di JD, polisi kemudian melakukan mengembangan hingga berhasil menangkap dua orang diduga pelaku yakni JA dan KH.

“Ada satu orang berinisial P yang masih dalam pencarian kami. Dari pengakuan mereka, sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah hukum Cirinten,” ungkap Andi.

Salah satu korbannya, sambung Andi adalah warga di Kampung Kelepu, Desa Cirinten. Saat itu, pada Minggu, 4 Desember 2022, pemilik yang seperti biasa hendak menggembala dan memberi makan hewan ternaknya mendapati bahwa kambing miliknya sudah tidak ada di dalam kandang.

“Pemilik melihat tangga kandang sudah rusak dan pintunya tergeletak di tanah,” ucap Andi.

“Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata dia.(Nda)