oleh

Polisi Ringkus 2 Begal Motor di Pagedangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Pagedangan menangkap Syamul dan Hendrawan, 2 pelaku begal di Jalan Raya Puspitek, Sektor III Bumi Puspitek Asri (BPA).

Menurut Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan dua pelaku melakukan aksi pembegalan Sabtu 13 Juni 2020 pukul 21.00 WIB terhadap 2 korban yang sedang melintas.”Korban melintas mengendarai motor Honda Beat B 6793 GVK berboncengan dengan temannya,” kata Efri, Senin 15/6/2020.

Pelaku yang berboncengan mengendarai Yamaha Jupiter Z Nomor polisi B 3077 NPR
memepet korban dan menghentikan laju kendaraan korban. Setelah korban berhenti, tersangkaSyamsul Syahrin alias Sule langsung turun dari motor dan mengancam korban dengan menodongkan sebilah golok ke leher korban. Korban ketakutan dan tidak berdaya ketika motor miliknya diambil oleh kedua tersangka Syamsul dan Hendrawan. **Baca juga: 1200 KK di Tanjung Pasir Belum Menerima Bansos.

Saat yang bersamaan, petugas Polsek Pagedangan sedang berpatroli dan ketika mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, polisi meringkus dua pelaku.(eka)

Print Friendly, PDF & Email