oleh

Polisi Pastikan Anak Pembacok Ayah di Cimarga Lebak Alami Gangguan Jiwa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cimarga memastikan, pemuda berinisial S (28) yang tega membacok ayah kandungnya sendiri, Rasdi (65), mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa).

Kepastian itu setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan S kepada dokter jiwa di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak.

“Iya (Sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya gangguan jiwa). Riwayat rekam medis pengobatan rutin juga ada,” kata Kanit Reskrim Polsek Cimarga Bripka Ali Maghfur saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (2/10/2021).

Setelah diketahui hasil pemeriksaan kejiwaannya, S lalu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat untuk mendapat perawatan.

“Sudah, sudah dievakuasi ke RSJ Grogol setelah pemeriksaan, hari Kamis,” ujarnya.

Rasdi dibacok oleh S menggunakan parang yang biasa digunakan untuk berkebun di dalam rumahnya, di Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Selasa (28/9/2021) malam. Akibatnya, Rasdi mengalami luka di bagian kepala, punggung dan lengan.

Peristiwa itu terjadi hanya karena Rasdi tidak memenuhi permintaan S yang meminta rokok. Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, S diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan, polisi memeriksa kejiwaan S.

**Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Lebak Tinggal 28 Orang, Satgas: Jangan Lengah

Sementara itu kata Ali, kondisi Rasdi sudah mulai membaik pasca luka-luka bacok yang dialaminya.

“Kondisi korban saat ini sudah membaik. Infonya yang kami dapat kemarin sudah bisa dibawa pulang dari rumah sakit,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email