oleh

Polisi Pastikan 600 Ribu Masker di Neglasari Tidak Ada Izin Edar

image_pdfimage_print

Kabar6-Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan sebanyak 600 ribu masker yang digerebek di sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang tidak memiliki izin edar.

“Sudah dipastikan barang-barang ini tidak memiliki izin edar sehingga dipakai dimanapun belum mendapatkan jaminan untuk dipergunakan,” ujarnya saat jumpa pers di lokasi, Rabu (4/3/2020).

Masker-masker tersebut diklaim tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

“Dari Kemenkes tidak ada izinnya itu,” katanya Iwan.

Iwan mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan di sejumlah pasar Pramuka Jakarta untuk masker tersebut namun dalam kondisi langka. Kendati ditemukan penimbunan masker ditempat yang sudah digerebek.

**Baca juga: 17 WNA Ditolak Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Terkait Corona.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Diketahui pemilik masker tersebut H dan D berencana akan melakukan pengiriman ke luar negeri.

“Tapi menjual keluar negri itu kita agak ragu, kenapa apa tujuannya apakah ini untuk mencari keuntungan sementara didalam negeri sedang membutuhkan sebenarnya. banyak yang dikirim keluar otomatis stok di dalam negeri berkurang. dengan berkurang otomatis harga menjadi naik, nah ini merugikan masyarakat Indonesia oleh sebab itu kami masih mendalami permasalahan ini,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email