oleh

Polisi: Motif Empat Pembacok Remaja Hingga Tewas di Pondok Aren Ingin Tawuran

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren Ciputat meringkus 4 pembacok yang menggunakan celurit ke pelaku berinisial IH (15) di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa menerangkan, keempat pelaku berinisial AS (18), BR (17) NH (17), dan RF (17) yang motifnya diketahui ingin bertawuran. “Modus keempat pelaku awalnya telah berjanji untuk tawuran. Semua pelaku itu pelajar dari sekolah yang berbeda,” ujar Riza di Mapolsek Aren, Rabu (25/11/2020).

**Baca juga: HUT Tangsel Ke-12 di Masa Pandemi Covid19, Airin: Terjadi Percepatan Smart City

Keempat pelajar itu dikenakan pasal berlapis, Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 338 KUHPidana. “Dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email