oleh

Polisi Lamban Tangani Kecelakaan Tanah Merah di Jalan Raya Pemda

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang, dinilai lamban dalam menangani kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (29/8/2014) lalu.

Pasalnya, kasus kecelakaan yang dialami 12 pengendara sepeda motor itu telah lama dilaporkan, namun hingga kini belum juga menunjukkan titik terang.

Kepala Satlantas Polresta Kabupaten Tangerang, Komisaris Polisi Doni Eka Syahputra, mengatakan kasus kecelakaan yang terjadi di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) tersebut, tengah diselidiki oleh jajarannya.

Namun, Doni mengaku masih bingung memproses perkara itu, karena tidak jelas siapa yang harus dipanggil. Sementara, surat panggilan sudah lama di buat oleh dirinya.

“Kasus ini masih ditangani. Surat panggilan sudah dibuatkan, tapi kami bingung kepada siapa surat itu harus dikirim. Makanya, sampai sekarang belum ada satu orang pun yang dipanggil,” ungkap Doni, kepada Kabar6.com, Rabu (10/9/2014).

Dijelaskan Doni, penyebab kasus kecelakaan di Jalan Raya Pemda ini bukan diakibatkan dari rusaknya jalan, tetapi karena jalan licin.

Kondisi jalan pada saat terjadinya kecelakaan itu memang terbilang licin, karena diguyur hujan. Ditambah lagi, badan jalan dipenuhi tumpukan material tanah yang tumpah dari truk- truk pengangkut tanah galian.

“Kami, belum bisa periksa penyelenggara jalan (pemerintah- red). Sebab, kami belum menemukan unsur kearah sana. Yang jelas kasus ini sedang kami dalami,” katanya.

Diketahui, pada Jum’at (29/8/2014) silam, sedikitnya 12 pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan itu terjadi, diduga akibat menabrak tumpukan tanah merah yang tersecer di sepanjang jalan tersebut. Saat itu, kondisi jalan tampak licin dan berlumpur karena diguyur hujan. **Baca juga: Galian Liar Marak, Satpol PP Kabupaten Tangerang Pasrah.

Dihari yang sama, Anggi Muda, salah seorang korban kecelakaan, melaporkan kasus yang di deritanya ke Satlantas Polresta Kabupaten Tangerang. Anehnya, kasus yang dilaporkannya sama sekali tak kunjung menemui titik terang. **Baca juga: Ketua Dewan Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Izin Bizpoint.

“Saya berharap, kasus ini diproses tuntas. Sebab, akibat kecelakan itu motor saya rusak parah,” tutur Anggi.(din)

Print Friendly, PDF & Email