oleh

Polisi Kawal Mediasi Kasus Robohnya Tugu Monumen Legok

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepolisian Sektor Legok mengawal kasus robohnya Tugu Monumen Legok akibat disereduk truk, Jumat (31/7/2020). Kapolsek Legok AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, pihak Polsek bersama kecamatan Legok masih berupaya menghadirkan pemilik kendaraan yang merobohkan tugu bersejarah kebanggaan warga Legok.

“Dari pihak kecamatan menyampaikan untuk pemilik truk agar membangun kembali tugu tersebut,” ungkap Kapolsek Legok AKP Dicky Dwi Priambudi saat ditemui di lokasi Unras karyawan PT Karunia Perdana Putra Kecamatan Legok, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, pihaknya akan menempuh jalur mediasi dengan mempertemukan pihak kecamatan, Lurah Babakan dan pemilik kendaraan.

“Hasil saya belum tau nanti ada Kanit yang mengawal mediasinya, nanti diinformasikan lebih lanjut, yang pasti Camat minta kepada pemilik kendaraan untuk bangun kembali,” ujar Dicky.

Sementara itu Camat Legok Bambang Misbahudin saat dikonfirmasi kembali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan insiden yang menghancurkan tugu bersejarah itu ke Polsek Legok dan Lurah Babakan untuk memprosesnya.

“Diserahkan ke polsek dan kita minta ke polsek dibangun kembali,” kata Bambang

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil dump truk dengan nomor polisi B 9949 UVX menabrak Tugu Monumen Legok di jalam Raya Legok, Pertigaan Pasar Legok Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Jumat dinihari (31/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

**Baca juga: Monumen Tugu Legok Dibangun 1960 Sekejap.

Anggota Lantas Polsek Legok Briptu Chusnul mengatakan kecelakaan tunggal ini terjadi diduga sopir truk Frans Roberta Tarigan mengantuk. Akibatnya sopir berusia 25 tahun ini tidak bisa mengendalikan laju truk yang berujung menghantam tugu yang mencantumkan nama-nama pejuang yang gugur dalam perang kemerdekaan hingga roboh. Benturan keras itu membuat bagian depan truk rusak dan tugu monumen legok hancur.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya sopir dan mobil nahas dengan nomor polisi (Nopol) B 9949 UVX telah diamankan petugas (CR)

Print Friendly, PDF & Email