oleh

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Cikupa

image_pdfimage_print
Jenazah wanita hamil korban mutilasi di RSUD Tangerang.(agm)

Kabar6-‎Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus mutilasi wanita hamil tujuh bulan di Kampung Telaga Sari, RT 12/1, Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) kemarin.

“Ada lima orang saksi yang kami periksa. Satu diantaranya merupakan saksi mahkota yang mengenal pelaku,” ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, Kamis (14/4/2016).

Terkait hasil pemeriksaan, kata Gunarko, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Sedangkan identitas korban, masih terus didalami.

“Demi kepentingan penyelidikan, keterangan saksi belum bisa kami sampaikan. Tapi InsyAllah kasus ini bisa terungkap,” kata Gunarko.

Sumber kabar6.com di Polresta Tangerang yang enggan disebutkan namanya menyebut, bila pelaku berinisial Ky alias Ag, salah seorang pegawai di RM Gumarang, di jalan Raya Serang KM 12,5 Desa bitung Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Wanita Korban Mutilasi di Cikupa Ternyata Hamil Tujuh Bulan.

“Kuat dugaan, korban merupakan wanita simpanan pelaku. Karena dari informasi yang kami dapat, pelaku sudah memiliki seorang istri dan menetap di Bogor,” ujarnya.(agm/abie)

Print Friendly, PDF & Email