oleh

Polisi Kantongi Dua Hasil Visum Korban Sodomi

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Polres Metro Jakarta Selatan terus dan telah mendapatkan petunjuk ihwal terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap 18 bocah di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Petunjuk ini sekaligus dijadikan bahan dan alat kerja Korps Bhayangkara dalam proses hukum hingga ke meja hijau.

“Sudah ada dua orang yang kita minta keterangannya,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Inspektur Satu Nunu Suparni saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Selasa (11/2/2014).

Menurut Nunu, keduanya adalah ibu dari orangtua korban bocah selaku pelapor. Sedangkan orangtua korban lainnya juga akan dipanggil dan diminta keterangannya.

Tak hanya menerima dan mengumpulkan keterangan dari pelapor. Nunu menjelaskan, pihaknya juga telah menerima hasil visum tim medis dari kedua dari sembilan bocah yang telah menjadi korban sodomi oleh pelaku MI (21).

“Hasil visumnya dari Cipto (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat) ya. Bukan dari RSU Tangsel karena sampai saat ini di situ belum bisa visum,” jelasnya.

Saat ditanyakan alasan mengapa kasus tindak asusila ini baru terkuak, sedangkan perbuatan pelaku telah berlangsung sejak 2012 silam. Menurut Nunu, para korban baru berani bicara setelah ada satu korban yang vokal.

“Ya namanya juga anak-anak mas. Mereka mau ngomong takut dicerewetin ibu-ibunya,” terang sambil tertawa kecil saat diberitahukan kalau awak media pun turut terkena ‘semprotan’ orangtua korban di RSU Kota Tangsel. **Baca juga: Begini Modus Pelaku Sodomi 18 Bocah di Cirende.

“Sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan,” tambah Nunu.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email