oleh

Polisi Juga Ringkus Penadah Motor Curian Komplotan Curanmor di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar-Sebelum ditangkap petugas, tiga pelaku curanmor disertai penodongan menggunakan clurit, di Jalan Dr. Setiabudi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 10 Desember 2017 lalu, ternyata sempat menjual sepeda motor milik korban penodongan.

Ya, oleh ketiga pelaku, masing-masing berinisial KMS Alias Arab (21), MR alias Kubil (18), AFA alias AL (34), sepeda motor tersebut dijual kepada YH (27), seorang penadah yang tinggal dibilangan Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

“Oleh pelaku, motor korban djual kepada YH dengan harga Rp1,8 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Kamis (14/12/2017).

Tak lama setelah petugas berhasil menyergap ketiga pelaku tersebut diwilayah Depok dan Jakarta, petugas kemudian melanjutkan penyergapan terhadap YH dikawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.**Baca juga: Tiga Pemuda Curanmor Berclurit Disergap Polsek Pamulang.

“Kini, YH juga turut diamankan di Mapolsek Pamulang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alexander lagi.(BL)

Print Friendly, PDF & Email