oleh

Polisi Jatiuwung Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Klaim Bisa Sembuhkan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Jatiuwung Tangerang Kompol Aditya Sembiring menyatakan, dukun cabul berinisial SD yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit Covid-19 di Jatiuwung, Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Hari Senin kemarin (19/10/2020) tersangka sudah kita dikirim ke RS Polri Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Kepolisian ingin memastikan kejiwaan tersangka untuk bisa memproses secara hukum. Aditya mengatakan, kejiwaan tersangka juga harus dicek lantaran korban yang di cabulinya lebih dari satu orang wanita. “Karena kita tahu bahwa korbannya lebih dari 1 orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya,” katanya.

Dalam proses pemeriksaan kejiwaan tersangka itu dilakukan selama 14 hari. Sehingga, belum diketahui hasil pemeriksaan kejiwaannya. Selain itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan konseling kepada para korban pencabulan.

**Baca juga: Peringati HUT ke-56, Golkar Kota Tangerang Ziarah ke Makam Pahlawan Taruna.

Hingga kini, ada 10 korban yang melapor terkait kasus pencabulan dukun Covid-19 ini. “Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban,” tandasnya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email