oleh

Polisi Grebek Penimbunan Minyak Goreng di Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Serang Kota (Serkot) berhasil mengungkap dugaan penimbunan yang ada di Kota Serang, Banten.

Penggrebekan itu dilakukan di daerah Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa, 22 Februari 2022.

“Diperumahan, ditimbun banyak, lagi mau kami angkut ke Polres, kami amankan orangnya,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui selulernya, Selasa (22/02/2022).

Jumlah minyak goreng yang ditimbun belum diketahui jumlah pastinya, karena masih dalam proses penghitungan oleh polisi.

**Baca Juga: Menag Keluarkan Edaran Atur Penggunaan Toa Masjid, DKM Al-A’raaf Lebak: Kami Sudah Sesuaikan

Seluruh batang bukti minyak goreng akan dibawa ke Mapolres Serang Kota. Sementara terduga pelaku penimbunan, akan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Banyak ini, karena barangnya banyak, di polsek takut enggak ada tempat. Barang ini, malam ini lagi di angsur-angsur (angkut) ke polres,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email