oleh

Polisi Gerebek Tiga Toko Kosmetik di Cisoka, Ribuan Butir Obat Keras Disita

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang mengerebek tiga toko kosmetik dikawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Toko toko ini diduga menjual obat keras golongan G jenis eximer dan tramadol,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, Senin (23/9/2019).

Sabilul menerangkan, penggerebekan yang dilakukan Jum’at pekan lalu itu dilakukan secara bertahap. Toko kosmetik pertama yang digerebek adalah toko kosmetik di Kampung Secang, Desa Sadang, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan itu, kata Sabilul, diamankan seorang pria berinisial M alias Rajes (40) selaku pemilik toko.

“Dari toko tersangka M, kami menemukan 1332 butir eximer dan 89 butir tramadol,” kata Sabilul.

Penindakan peredaran obat keras ilegal berlanjut dengan menggerebek toko kosmetik di Kampung Caringin, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan toko kosmetik ini, polisi mengamankan 105 butir eximer dan 58 butir tramadol.

Kemudian lanjut Sabilul, seorang pria selaku pemilik toko kosmetik berinisial AR alias Siong (21) ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AR alias Siong, kata Sabilul, masih berstatus mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Tangerang.

Kemudian, polisi bergerak ke toko kosmetik di Kampung Megu, Desa Megu, Kecamatan Cisoka. Polisi mengamankan pemilik toko berinisial SDR (18) karena di toko miliknya ditemukan 106 butir obat eximer dan 74 butir tramadol.

“Tersangka SDR statusnya masih pelajar,” terang Sabilul.

**Baca juga: Majelis Ta’lim DKM Al-Ikhlas Santuni 255 Anak Yatim dan Kaum Duafa.

Ketiga pemilik toko kosmetik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh Sabilul, masih berjaringan. Ketiganya, sama-sama berasal dari satu daerah di wilayah Pulau Sumatera.

Adapun pengungkapan itu terungkap dari laporan masyarakat yang resah karena kerap melihat hilir-mudik pembeli di ketiga toko itu. Namun masyarakat merasa heran karena toko cenderung tertutup. Rupanya, kata Sabilul, kosmetik hanyalah kedok semata.

“Kami akan terus mengembangkan asal-usul obat keras golong G itu dan mengintensifkan razia, pengawasan, serta penindakan,” katanya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email