oleh

Polisi Gerebek Rumah Judi di Serpong, Lima Orang Ditangkap

image_pdfimage_print
Lima penjudi yang diamankan polisi di Serpong.(cep)

Kabar6-Polsek Cisauk menggerebek sebuah rumah di Kampung Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan (Tangsel).

Ya, penggerebekan itu dilakukan karena rumah dimaksud dicurigai kerap menjadi lokasi perjudian jenis remi.

Dalam penggrebekan itu, petugas menangkap lima orang yang tengah berjudi judi remi krokot. Kelimanya masing-masing berinisial NS (60), JN (60), RJ (65), AM (46) dan PY (22). **Baca juga: Polsek Ciputat Sergap Pengguna Ganja.

Dari tangan para pelaku, juga disita dua set kartu remi yang digunakan untuk berjudi dan uang tunai hasil taruhan sebesar Rp822 ribu. **Baca juga: Wanita Mengaku Anak AKBP Marahi Polisi Tangerang.

“Penangkapan berlangsung sekitar pukul lima sore kemarin (Senin-red). Ada warga yang telepon ke Polsek Cisauk, memberitahukan bahwa ada permainan judi remi di rumah tersebut. Kemudian anggota Reskrim Polsek Cisauk melakukan lidik tentang informasi tersebut dan ditemukan benar ada aktivitas perjudian,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Selasa (19/4/2016).(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email