oleh

Polisi Gerebek Pabrik Saos Berbahaya di Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satnarkoba Polres Metropolitan Tangerang, menggerebek sebuah home industri di Perumahan Taman Jaya, Blok D1 no 3A, RT 4/11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Rabu (22/4/2015).

Ya, home industri dimaksud diduga kuat memproduksi saos dengan bahan berbahaya bagi kesehatan.

Alhasil, dalam penggerebekan tersebut, petugas pun akhirnya mengamankan barang bukti berupa zat pengawet, zat pewarna tekstil, ekstrak cabai, kemasan saos serta ratusan bungkus saos siap edar.

Kasat Narkoba Polrea Metropolitan Tangerang, AKBP Juang Andi Prianto mengungkapkan, penggerebekan itu tindaklanjut atas laporan warga yang resah oleh bau menyengat dari aktivitas produksi pabrik saos berzat kimia ini.

“Ya, dan banyak siswa-siswa SD yang sakit akibat mengkonsumsi saos itu. Akhirnya kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kemudian, kata Juang, setelah dipastikan pabrik saos rumahan tersebut menggunakan zat berbahaya, pihaknya pun langsung bergerak mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi.

“Kita juga amankan barang bukti serta satu pemilik berinisial I yang berusia 50 tahun beserta empat karyawannya,” kata Juang.

Juang menegaskan, atas perbuatan tersebut, pemilik dapat dijerat dengan UU kesehatan no 36/2009 pasal 196 dan UU Perlindungan Konsumen no 8/1999 pasal 62 dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

“Hingga saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sedangkan, zat-zat kimia yang kita dapat juga akan kita uji di laboratorium,” jelasnya.

Kendati demikian, tambah Juang, dari pengakuan tersangka I, pabrik rumahan miliknya telah beroperasi selama sekitar 10 tahun.

Dan, produk saos berbahaya itu distribusikan ke wilayah Jabodetabek, untuk dijual ke pedagang-pedagang kecil. **Baca juga: Tak Terima Dirazia, Wanita Pedagang Miras Lempari Satpol PP.

“Kita produksi per hari sekitar 10 dus. Omset Rp 1 juta per hari,” pungkasnya. (ges)

 

Print Friendly, PDF & Email