oleh

Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu Berbahaya di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik obat palsu di di Pergudangan Surya Balaraja, Blok F8, Desa Sentul, Jalan Raya Serang, KM 28, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 10. 200 bungkus dari enam jenis obat palsu jenis penghilang rasa nyeri yang mengandung bahan berbahaya.

Diantaranya Moov Rapid Relief, Omega, Dermovate, Deep Heat, Sloans Liniment dan Betacet-N diamankan pihak Bareskrim.

“Semua obat palsu itu mengandung bahan berbahaya jenis borax yang tentunya dapat menyebabkan infeksi kulit, mulai gatal-gatal, kanker kulit hingga kematian,” ungkap Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, Kamis (26/11/2015).

Dari hasil penyelidikan terungkap, bila bahan berbahaya itu didapatkan dari beberapa toko kimia disekitar wilayah Tangerang, meski ada juga dari luar negeri. Sedangkan hasil produksi obat dikirim ke Negara Timur, yakni Dubai, Arab Saudi dan Afrika Selatan.

Anjan menjelaskan, terungkapnya kasus obat palsu itu merujuk informasi warga sekita yang curiga dengan aktivitas pabrik. “Informasi warga langsung kita selidiki. Dan, pabrik ini sendiri sudah berproduksi selama satu tahun dengan 13 orang pekerja,” terangnya.

Sementara itu, pemilik pabrik berinisial IW (31) kini diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, IW menyebut pemodal usaha itu adalah WNA asal Pakistan dan India, yang kini masih DPO. **Baca juga: Pengendara Wanita Harus Waspada di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

Sedangkan dalam sekali produksi dan pengiriman, IW mengklaim bisa meraup keuntungan hingga Rp216.000.000. **Baca juga: Program Infak Via Kasir Bantu Madrasah Islam Nurul Iman.

Atas perbuatannya, IW dijerat UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp.1.500.000.000. (shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email