oleh

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Ruko BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah ruko yang disulap menjadi pabrik obat ilegal di kompleks pertokoan Boulevard, Blok F1/9, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digrebek polisi, Rabu (29/4/2015).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ribuan butir obat terlarang merk Carnophen, lima unit mesin produksi serta bahan baku obat yang diduga mengandung zat berbahaya disita sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan sebanyak 12 orang karyawan dan seorang pemilik pabrik.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Irfing Jaya, didampingi Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora mengatakan, penggerebekan home industri itu merujuk laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di ruko berlantai 3 itu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim gabungan, dari Tim Buser Polsek Serpong dan Satnarkoba Polresta Tangerang, dengan mulai melakukan penyelidikan.

“Pada saat digrebek, para karyawan tengah memproduksi obat dan mengemasnya ke dalam kemasan obat,” kata Kombes Irfing Jaya saat meninjau lokasi kejadian. **Baca juga: Ada Mayat Pria Telanjang di Ciputat.

Saat ini, para karyawan beserta pemilik tengah diperiksa di Mapolsek Serpong. Sedangkan obat-obatan merk Carnophen dibawa petugas ke Puslabfor Mabes Polri.

“Obat yang diproduksi ini termasuk obat keras. Saat diuji dengan alat tespek, mengandung psikotropika. Ada kandungan Methametamine,” ungkap Kapolres.

Kini, para karyawan beserta pemilik ruko dan barang bukti obat terlarang, diamankan di Mapolsekl serpong guna pengusutan lebih lanjut.(abie)

Print Friendly, PDF & Email