oleh

Polisi Gerebek Markas Agen PRT di Bintaro

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah rumah yang digunakan sebagai agen Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek polisi, Jumat (18/10/2013).

Dari lokasi rumah yang mengusung nama Yayasan Citra Katini Mandiri itu, polisi mengamankan ratusan wanita calon PRT yang diduga akan dikirim ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafiz Herlambang mengatakan, ratusan calon PRT selanjutnya akan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna dilakukan pendataan.

“Ini merupakan pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” ujar Kapolsek yang terjun langsung ke lokasi.

Ditanya soal latar belakang kasus dimaksud, Kapolsek hingga kini belum menjelaskan secara rinci dasar kasus yang terjadi pada agen PRT tersebut. Namun, sebagian dari calon PRT yang diamankan masih berada dibawah umur.(tur)

Print Friendly, PDF & Email