oleh

Polisi Gagalkan Pengiriman 288 Kilogram Sabu di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram di dekat Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Gading Serpong, Kamis petang, 30/1 /2020.

“Disita sabu seberat 288 kilogram dari 1 mobil box warna silver nomor polisi B 9004 PHX,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dilokasi malam ini.

Sabu dikemas dalam 18 karung putih dengan masing-masing berisikan 15 Kotak atau sebanyak 270 kotak, 2 karung putih dengan masing-masing berisikan 18 Kotak. “Diperkirakan berat 1 kotak adalah 1 kilogram,” ujarnya Kapolda.

**Baca juga: Jaksa KPK: Kamis Enggak Datang Rano Karno akan Kita Paksa.

Nana menjelaskan, dengan berat tersebut jika 1 gramnya seharga Rp3 juta maka jika ditotal semua sabu ini senilai Rp864 miliyar.

“Total 288 kota dengan bruto total 288 kilogram, untuk perhitungan kalau dijual dipasaran, perkiraan seharga 864 milyar rupiah,” tuturnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email