oleh

Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani

image_pdfimage_print

Kabar6-Personil Polresta Serkot gagal menjemput paksa Nikita Mirzani dari rumah nya di Jakarta. Padahal mereka sudah menunggu di rumahnya sejak Rabu dini hari, 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepolisian memilih kembali ke Kota Serang Rabu siang, sekitar pukul 11.45 WIB. Mereka mempertimbangkan perkembangan situasi yang ada.

“Pertimbangan situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke polresta,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/06/2022).

Kombes Pol Shinto menerangkan, penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot akan terus berkomunikasi dengan pihak Nikita Mirzani agar artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya itu bisa memberikan keterangan di kantor polisi.

“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM, untuk bisa dimintai keterangan,” jelasnya.

**Baca juga:

Polda Banten Jelaskan Jerat Pasal Nikita Mirzani

Personil Polresta Serkot Kepung Rumah Nikita Mirzani Berjam-jam

Upaya penjemputan Nikita Mirzani untuk dibawa ke Mapolresta Serkot berdasarkan aduan yang dilakukan seorang bernama Dito Mahendra. Dimana, Nikita sendiri melalui akun instagramnya menerangkan, dia dilaporkan pada 16 Mei 2022, atas tuduhan Undang-undang (UU) ITE.

“Pada prinsipnya, kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email