oleh

Polisi: Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Sepatan Tak Berizin

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi sangat menyayangkan deklarasi coblos kotak kosong yang dilakukan Jalan Raya Pakuhaji Gang Haji Unub RT03/05 No.1 Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2018).

“Kami menyayangkan kegiatan ini, karena sebelumnya tidak memberitahu kalau mau melakukan deklarasi,” ungkap Kapolsek Sepatan AKP I Gusti M Sugiarto, Minggu (14/1/2018).

Dalam hal ini, pihaknya tidak melarang aktivitas warga. Menurutnya hal itu hak masyarakat. Namun pihaknya keberatan jika masyarakat melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan massa dan tidak melakukan pemberitauan.**Baca Juga: Kelompok Pencoblos Kotak Kosong Deklarasi di Sepatan.

Sementara, Babinsa Koramil 15/Sepatan Kodim 506 Tangerang Serda Enjon S juga sangat menyayangkan kegiatan musyawarah deklarasi yang akan dilakukan masyarakat berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang. (Bam)

Print Friendly, PDF & Email